Pemkot Segera Relokasi Pedagang Pasar Jambu Dua

Bogor Utara, HRB – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam waktu dekat segera merevitalisasi Pasar Jambu Dua. Hal itu ditandai dengan selesainya proses beauty contest perusahaan pelaksana pembangunan pasar tradisional yang berada di jantung Kota Hujan ini.

“Beauty Contest telah selesai dan ranking pemenangnya sudah ada, tinggal ditentukan siapa pemenangnya. Nanti Pak Wali Kota yang menentukan,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A.Rachim, Rabu, 1 Februari 2023.

Sementara itu, terkait pembiayaan pasar Jambu Dua, diperoleh informasi bahwa investor nya sudah siap bahkan di support oleh salah satu bank.

Terpisah, terkait proyek lainnya yakni plaza Bogor yang rencananya juga masuk rencana revitalisasi, masih belum dilakukan ‘beauty contest’ oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ).

Diutarakan Direktur Operasional PPJ, Deni Ari Wibowo SE, Ak, kepada RakyatBogor, “Proses beauty contest’ nya belum selesai dilakukan. Nanti akan di ekspos di media,” pungkasnya.

Hal hampir seluruh pasar di Bogor, akan di revitalisasi dikarenakan keberadaannya sudah tidak memadai lagi di tengah kota

“Pasar tradisional sudah tidak layak lagi keberadaan nya di tengah kota. Kondisi pasar dan sekitarnya menjadi macet dan semrawut,” kata wali kota Bogor, Bima Arya.

Pemkot Pecah Bogor Selatan dan Barat

Kota Bogor, HRB – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana memecah dua Kecamatan yang ‘gemuk’, Bogor Selatan dan Bogor Barat. Hal ini ditegaskan Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Kota Bogor, Adi Novan, kemarin.

Pemekaran ini dilakukan memudahkan pelayanan masyarakat. Sekedar diketahui, dua kecamatan ini saat ini memiliki 16 Kelurahan.

Secara umum, sejumlah persiapan sudah dilakukan Pemkot Bogor untuk hal ini. Mulai dari persiapan administrasi, kajian, hingga persiapan lainnya.

Untuk merealisasikan rencana ini, Pemkot Bogor kata Adi, telah menganggarkan Rp 63 juta dalam kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor 2020.

“2018 kita matangkan kajiannya, 2019 kemarin kita matangkan pemetaan batasnya, 2020 ini kita akan buat rancangan peraturan daerah (Raperda), agar bisa dikaji lagi nanti,” katanya.

Sambil mematangkan rancangan pengajuan raperda, saat ini pihaknya juga tengah mematangkan batas wilayah di kedua kecamatan tersebut. Mulai dari batas wilayah antarkelurahan, hingga batas wilayah kecamatan. “Kami fokus kaji di batasan wilayah dulu, aset, dan persiapan internal lainnya, sambil merancang raperda ini,” ujarnya.

Sejatinya konsep pemekaran wilayah ini, nantinya akan melahirkan dua kecamatan baru. “Ini yang perlu diluruskan. Jadi nantinya Kecamatan Bogor Selatan akan menjadi dua, Kecamatan Bogor Barat akan menjadi dua. Jadi dari dua kecamatan itu, lahir dua kecamatan baru,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, sambung dia, pihaknya akan segera berembuk dengan pihak kecamatan dan kelurahan, untuk membahas penentuan ibu kota kecamatan, nama kecamatan dan kelurahan yang akan masuk kecamatan baru.

“Keluaran mana saja (yang masuk kecamatan baru). Itu kita bahas dalam FGD (focus group discussion. Jadi penentuan kelurahan yang akan dipisah,” ujarnya.

Perluasan kecamatan sendiri dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Pasalnya, kelurahan di Bogor sebagai besar berada di wilayah dua kelurahan tersebut. Kota Bogor memiliki enam kecamatan dengan 68 kelurahan.

Namun, masing-masing kelurahan memiliki jumlah kecamatan yang berbeda-beda.

Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Selatan memiliki jumlah kelurahan yang paling banyak dengan jumlah 16 kelurahan.

Baca juga: Pemkot Bogor Bongkar Blokade Jalan Ciremai Ujung yang Dilakukan oleh PT GAW
Kecamatan Bogor tengah 11 kelurahan, Bogor Timur 6 kelurahan, Bogor Utara 8 kelurahan dan Tanah Sareal 11 kelurahan.

Sebelumnya, Pemkot Bogor juga berencana mengambil beberapa wilayah tapal batas dengan Kabupaten Bogor diantaranya Ciawi, Gadog, Cibanon, Tamansari, Ciomas dan Dramaga.

Namun hasrat ini bertepuk sebelah tangan, lantaran Pemkab Bogor enggan melepas wilayah teritorinya tersebut.

Penolakan Pemkab Bogor ini pernah ditegaskan Plt Bupati Iwan Setiawan saat masih menjabat sebagai Wakil. Ia menolak mentah-mentah keinginan Pemkot Bogor untuk mengambil enam wilayah tersebut, khususnya Desa Cibanon, Kecamatan Sukaraja. Karena menurutnya, Cibanon adalah wilayah yang berpotensi dengan hadirnya sodetan baru di KM 42.

“Itu kan prospek pembangunan wilayah yang dilakukan PT. Summarecon. Itu kan potensi banget untuk Kabupaten Bogor,” tegas Iwan.

Iwan pun memberikan beberapa catatan untuk Walikota Bima Arya dan Wakilnya Dedie A Rachim. Menurutnya ada aturan dalam proses melepas sebuah aset, mengingat itu tidak mudah.

Apalagi resikonya harus merubah struktur neraca dan mendapatkan persetujuan dewan sebagai wakil rakyat.

“Nah ini juga mungkin beliau (Walikota dan Wawalkot Bogor) lebih tahu bagaimana prosedur melepas aset itu, nah beliau juga kan pemimpin di Kota,” ungkapnya.

Iwan juga menilai menilai Pemkot Bogor perlu mempelajari kembali bagaimana cara bertata negara yang baik.

Meski mengapresiasi rencana tersebut, dia meminta etika Pemkot Bogor selaku daerah tetanggga, untuk mengedepankan koordinasi dan komunikasi kepada Kabupaten Bogor selaku pemilik wilayah.

“Jadi ya dipelajari aja tata bernegara,” pungkasnya.

Sementara itu, menyikapi keinginan Pemkot Bogor ini, Pengamat Tata Kota, Yayat Supritna menilai akan sulit terealisasi.

Yang paling alot, kata dia, adalah persetujuan dari anggota DPRD di Kabupaten Bogor.

Karena secara politis, rencana pengambilan wilayah tersebut akan mengambil daerah pemilihan (dapil) dan mengancam lumbung suara mereka.

“Jadi itu nanti pasti akan lebih memberatkan di legislatif. Keberatannya di situ lebih banyak, karena kepentingan politisinya lebih besar dan kuat dibanding dengan persoalan kesejahteraan,” jelas Yayat kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Pemkot Jawab Kritik dan Sorotan Soal Masjid Agung, Pemenang Lelang Siap Kerja

KOTA BOGOR, HRB – Proyek pembangunan Masjid Agung Kota Bogor di Jalan Dewi Sartika – Kecamatan Bogor Tengah, menjadi polemik dan sorotan masyarakat luas lantaran tidak kunjung rampung meski sudah lima tahun dikerjakan.

Tapi akhirnya, Pemkot Bogor memastikan pembangunan lanjutan Masjid Agung dijadwalkan terlaksana pada bulan Juni 2022 sampai 6 bulan kedepan.

Hal ini menyusul telah ditetapkannya pemenang lelang pada 19 Mei 2022 lalu oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Bogor.

“Untuk masjid Agung telah pemenangnya PT. Cipta Prima Selaras ditetapkan pada 19 Mei, dan tanggal 27 Mei SPPBJ (surat penunjukan penyedia barang jasa),” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Chusnul Rozaqi kepada awak media, Senin (6/6/2022).

Chusnul menjelaskan, pekerjaan dimungkinkan pada Juni ini dengan waktu pelaksanaan selama enam bulan. Sedangkan pekerjaan tahun ini meliputi interior, plafon, penguatan struktur Masjid Agung.

“(Pekerjaan) mulai bulan Juni selama enam bulan. Pekerjaannya interior, plafon, penguatan struktur. Iya ini satu kegiatan,” ucapnya.

Dia menambahkan, pembangunan masjid masih akan berlanjut pada tahun depan. Pihaknya mengajukan alokasi anggaran untuk kegiatan pembangunan selanjutnya sebesar Rp32 miliar.

“Ada tahun depan kita usulkan Rp32 miliar. Insyaallah kalau tidak ada eskalasi kenaikan harga mungkin selesai (tahun 2023),” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tidak kunjung rampungnya pembangunan Masjid Agung sejak proyek tersebut dicanangkan lima tahun silam, tentu saja membuat banyak pihak bertanya-tanya dan bahkan tak sedikit yang merasa geram.

Hal itu tersirat dari pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Atang Trisnanto, yang bernada kecewa.

“Saya sendiri, dan mungkin banyak pihak menyayangkan terkait pembangunan masjid Agung yang tidak kunjung selesai. Ini Hari Jadi Bogor (HJB) ke-6 sejak masjid itu dibangun, jangan sampai di HJB lainnya (kedepan) tidak selesai-selesai,” kata Atang saat acara peringatan HJB ke 540 di Gedung DPRD Kota Bogor, Jumat (3/6/2022) lalu.

Atang mengungkapkan, bahwa proyek Masjid Agung dibangun bersamaan dengan Alun-alun Kota Bogor yang sudah lebih dulu selesai. Dua bangunan itu, rencananya bakal diintegrasikan serta dapat menjadi sejarah sekaligus ikon bagi warga Kota Bogor.

Sebagai pimpinan DPRD sekaligus Ketua Badan Anggaran Dewan, politisi PKS ini menyayangkan pembangunan masjid Agung yang tidak kunjung selesai meski mendapat alokasi anggaran hingga puluhan miliar.

“Anggaran tiap tahun selalu disiapkan, bahkan untuk anggaran pembangunan interiornya pun sudah kami siapkan sebesar Rp 28 miliar. Karena itu, DPRD meminta kepada pihak eksekutif agar serius dan segera menyelesaikan pembangunan masjid Agung,” tegasnya.

Sebagai informasi, pembangunan Masjid Agung dilakukan sejak 2015, dengan dana dari Pemprov Jawa Barat sebesar Rp 50 Miliar. Tahun 2016, mengalami dua kali gagal lelang. Kemudian Tahun 2017, pembangunan kembali mangkrak karena Inspektorat Jawa Barat menemukan ketidaksesuaian bangunan dengan rencana awal.

Tahun 2018, pembangunan Masjid Agung Kota Bogor kembali dilanjutkan dengan mengucurkan dana Rp 8,6 miliar dan bangunan hanya sampai 65 persen. Hingga pertengahan Februari 2022, proyek revitalisasi Masjid Agung belum juga rampung.

Bahkan, proyek tahun anggaran 2021 ini kembali mengalami perpanjangan hingga dua kali sampai pertengahan Maret 2022. Sedianya, pekerjaan dengan nilai Rp 30 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor itu harus selesai pada akhir kontrak di 17 Desember 2021.

Namun pengerjaan proyek mengalami keterlambatan dan diputuskan diperpanjang hingga 5 Februari 2022. Dan sampai akhir masa perpanjangan tersebut, kontraktor belum juga menyelesaikan pekerjaan. Bahkan pekerjaan kembali diperpanjang hingga 5 Maret 2022.

Pemkot Bogor Urung Bangun Rusunawa di Bosel

Kota Bogor – Rencana Pemerintah Kota Bogor untuk membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kecamatan Bogor Selatan, kemungkinan besar akan dibatalkan. Pasalnya, menurut Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim kontur tanah di wilayah tersebut sangat labil, hingga tidak memungkinkan untuk dibangun rusunawa.

“Hal itu tidak mungkin direalisasikan lantaran kondisi tanah yang labil. Penyebabnya, karena lahan tersebut eks timbunan sampah. Ya kurang lebih dari hasil kajian sementara seperti itu (Labil). Mungkin Rusunawa kalau memungkinkan akan ada di Sukaresmi (Stoplet Sukaresmi), kan itu bisa dibagi-bagi dan (luasan) rusunawa hanya butuh 5.000 meter,” papar Wakil Wali Kota Bogor, Rabu (9/2/2022).

Kendati mengurungkan niat untuk membangun rusunawa di Bogor Selatan. Namun, Dedie menyatakan, Pemerintah Kota Bogor akan memanfaatkan lahan aset pemberian eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang berada di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR), Kelurahan Empang Kecamatan Bogor Selatan, untuk dibangun beberapa infrastruktur di daerah tersebut.

“Kita sudah diimbau oleh Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk tanggung jawabnya adalah pemanfaatan (lahan). Ada tiga pemanfaatan yang akan dilakukan di lokasi ini,” kata Dedie.

Ketiganya, adalah pertama memberikan dukungan lahan bakal stoplet stasiun BNR dalam rangka pembangunan jalur rel ganda kereta api atau double track Bogor – Sukabumi. Ada lahan parkir sekitar 2.000 meter yang nantinya akan disediakan.

“Kemudian, teman-teman di Dinas LH membutuhkan pool untuk kendaraan mereka. Dan yang ketiga adalah dukungan untuk Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Kantor Urusan Agama (KUA) Bogor Selatan,” sebut Dedie.

Oleh karena itu, ketiga rencana pembangunan tersebut perlu didukung dengan sterilisasi di wilayah. Sehingga rencana – rencana tersebut dapat terealisasi dalam waktu yang ditentukan nantinya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Pemkot Bogor mengusulkan untuk membangun rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di bilangan Kecamatan Bogor Selatan.

Rencananya Rusunawa baru tersebut bakal di bangun di lahan hibah aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) seluas 3,5 hektar.

Rusunawa tersebut bakal menjadi satu kawasan dengan perkantoran pemerintahan, hingga membangun stasiun kecil atau stoplet kereta double track Bogor-Sukabumi.

“(Kawasan) BNR direncanakan ada beberapa kegiatan, ada rusun, dan perkantoran, proposalnya itu sementara,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rudy Mashudi.

Meski sudah ada beberapa usulan pemanfaatan lahan eks BLBI yang berada di kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan oleh Pemkot Bogor, namun mantan Sekretaris Dinas Bappeda masih menunggu kepastian pembiayaan dari pemerintah pusat.

Sebab, Pemkot Bogor yang baru saja menerima serah terima lahan eks BLBI berupa lahan seluas total 10,2 hektar, masih memerlukan proses yang panjang untuk merealisasikan pembangunan di lahan tersebut.

“Salah satunya (stoplet rel ganda) kalo bisa alokasikan kesana, tapi prosesnya masih panjang, kan baru serah terima. Kita harus melakukan DED dan sebagainya,” tandasnya.

Pemkot Bogor Segera Tuntaskan Sertifikasi Aset Daerah

TANAH SAREAL, HRB – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor saat ini fokus pada upaya merampungkan pendataan ratusan aset daerah. Tercatat, ada sekitar 250 aset daerah berupa bidang tanah sedang proses sertifikasi saat ini. Dengan begitu, diharapkan optimalisasi aset daerah tersebut dapat menggenjot retribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saat ini pendataan aset sudah hampir selesai. Nanti secara aplikasi selesai, baru dilihat sebaran lahan itu dimana saja yang bisa dioptimalkan untuk menambah retribusi dengan sewa maupun hal lainnya. Kemudian ada beberapa aset dalam tanda kutip potensi masalah,” jelas Kepala BKAD Kota Bogor H. Denny Mulyadi dalam keterangannya, Senin (18/7/2022).

Selanjutnya, lanjut dia, akan ditempuh tahapan verifikasi data sebagai bukti validasi sertifikat. Karena, akan menjadi bukti administrasi terkuat untuk pengamanan aset. “Setiap tahun kami mengejar itu, setiap tahun ada yang masuk PTSL dan dikoordinasikan terus, ada juga yang masuk dengan anggaran pemerintah,” jelasnya.

“Kemudian dengan kantor pertanahan, BKAD terus mengebut proses sertifikasi, dan ini dipantau juga oleh KPK, targetnya setiap tahun berapa. Dimonitoring KPK setiap dua atau tiga bulan,” ungkapnya seraya menambahkan berlanjut pada tahap pemulihan pengamanan yang dilakukan BPKAD dengan cara memasang tanda patok, plang dan lainnya.

“Kami kerjasama dengan Kejari dan Polresta Bogor Kota untuk mengantisipasi potensi-potensi aset yang tumpang tindih, double plan lah. Kalau ada nanti kami selesaikan, kalau bisa diselesaikan secara tanpa ranah hukum akan kami selesaikan. Tetapi kalau pilihan terakhir masuk ranah hukum tentu kami siap melakukan itu,” paparnya.

Denny menyebut, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan HAM Pemkot Bogor, BKAD juga sudah tiga kali rapat dengan Kejari dan Polresta. Karena ini barang milik negara dan siap bekerjasama dalam pemulihan aset negara yang ada di wilayah Kota Bogor.

“Untuk target setiap tahun kami 250 aset yang disertifikatkan. Karena untuk anggaran disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemkot, tetapi karena ada PTSL juga kami masukan lewat jalur itu. Jadi setiap tahun, kalau mau cepat selesai di gelontorkan anggaran juga harus besar,” paparnya.

“Rata-rata yang sedikit susah itu asetnya jalan, kesatu jalan mana saja yang masuk aset kami, kedua kan pengadaan disini tetapi kan ada yang dua meter dan tiga meter tapi harus tetap dilakukan serifikasi,” tambah Denny.

Dia juga menegaskan bahwa yang sedang dilakukan pihaknya juga inventarisasi aset, walaupun hal itu adalah tanggungjawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna. Posisi BKAD disini ialah mendampingi perangkat daerah untuk verifikasi aset, bagaimana cara masuk ke Simasdanya, baru nanti input ke Simasda.

“Dilihat asetnya dan dicek apakah dokumennya masih ada?, terkadang dokumennya tercecer. Misal pengadaan tahun 2014, untuk barcode kebanyakan sudah dipasang di barang milik pemerintah, setifikasi aset apakah barang milik dari negara itu sudah dipasang. Sebagian sudah, apabila belum kami segera pasang,” pungkasnya.

Pemkot Bogor Masih Ogah Gelar PTM

Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat akan menunda pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen pada Januari 2022 dengan berencana menerapkan pembatasan seperti sebelumnya hanya untuk kelas 4, 5 dan 6.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim kepada antara di Kota Bogor, Rabu, mengatakan Pemerintah Kota Bogor akan menyelaraskan terlebih dahulu kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dengan instruksi menyelenggarakan PTM terbatas 100 persen.

“Tentu ada hal-hal yang sedikit kontradiktif. Makanya kita berupaya mengakomodasi keduanya dengan penerapan kebijakan secara utuh dan berimbang,” katanya.

Upaya yang dimaksud, kata Dedie, ialah meminimalisasi risiko penyebaran COVID-19 di tengah munculnya varian baru Omicorn dengan mempercepat vaksinasi anak usia 6-12 tahun.

Saat ini menurut Data Dinas Kesehatan Kota Bogor, target sasaran vaksinasi COVID-19 anak usia 6-11 tahun terdapat 101.164 orang dengan capaian dosis kesatu 83.816 orang atau 82,85 persen dan dosis kedua nol persen.

Namun jika dilihat dari syarat PTM terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona virus Disease 2019 (COVID-19) Kota Bogor telah memenuhi kriteria.

Dalam kriteria SKB empat menteri tersebut, Kota Bogor masuk dalam kategori A dengan syarat vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di atas 80 persen.

Menurut data Dinas Pendidikan Kota Bogor sejak (25/10/2021) mencatat ada 3.435 guru dan tenaga kependidikan menjadi sasaran vaksinasi COVID-19 dengan capaian 94,9 persen atau 3.259 orang di antaranya sudah divaksin.

Begitupun data Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Provinsi Jawa Barat di Kota Bogor vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) telah mencapai 81,35 persen untuk jenjang SMA atau 1.274 orang dari 1.566 orang target sasaran.

Kemudian, 66,36 persen di jenjang SMK atau 1501 orang 761 dari 2262 target sasaran dan 73,91 persen untuk SLB atau 85 orang dari 115 orang target sasaran.

Kriteria kategori A juga mensyaratkan vaksinasi warga lanjut usia (lansia) di atas dari 50 persen yang menurut data Dinas Kesehatan Kota Bogor sasaran warga lansia sebanyak 74,682 orang dengan capaian dosis kesatu 59.845 orang atau 80,13 persen dan dosis kedua 53,014 orang atau 70,99 persen.

Menurut Dedie, meskipun syarat SKB empat menteri terpenuhi risiko penyebaran COVID-19 varian Omicorn menjadi perhatian Pemerintah Kota Bogor, sehingga penyesuaian masih akan dibahas untuk menentukan kebijakan.

“Jadi nanti disesuaikan dengan sikon di lapangan. Pola yang teraman seperti masa uji coba mungkin lebih cocok,” katanya.

Pemkot Bogor di Minta Segel Café Penjual Miras

KOTA BOGOR – Mahasiswa Peduli Bogor (MPB) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk bertindak tegas dengan melakukan penyegelan terhadap cafe Kaboeka 26 Lounge & KTV di Jalan Raya Padjajaran no. 26 yang diduga menjual Minuman Beralkohol ilegal.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang yang bertugas melakukan pengawasan dalam penjualan Minuman keras tidak menjalankan tugas dan pungsi dalam melakukan pengawasan peredaran minuman keras di Di Kota Bogor. Ujar Wakil Ketua MPB, M. Barok

“Kinerja pengawasan Disperindag terhadap penjualan Minol sangat bobrok bahkan terkesan tidak dijalankan,” ujar Barok kepada wartawan,beberapa waktu lalu.

Barok juga menegaskan, bahwa Kaboeka 26 Lounge & KTV dengan jelas dan terang-terangan menjual Minuman keras beralkohol tinggi secara ilegal.

“Penjualan Minuman beralkohol itu di publikasikan dalam Instagram Kaboeka, ada Minuman beralkohol dari golongan C. dari hasil kajian kami itu semua diduga tidak memiliki izin penjualan,” jelasnya.

Pihaknya juga meminta Walikota Bogor untuk bersikap tegas terhadap Disperindag Kota Bogor karena dinilai sangat lalai dalam menjalankan tugasnya.

Pemkab Bogor Salurkan Rp 19,3 M untuk Guru PAI

Cibinong – Wakil Bupati Iwan Setiawan mengemukakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berkomitmen pada penguatan lembaga pendidikan madrasah dan lembaga keagamaan lainnya.

Komitmen Pemkab Bogor tak hanya memberikan perhatian khusus kepada kalangan madrasah, tetapi juga pondok pesantren, guru ngaji, amil, dan Penyuluh Agama Honorer (PAH) sebagai agen pembangunan daerah dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang cerdas dan berkeadaban.

“Penguatan lembaga pendidikan madrasah dan lembaga keagamaan lainnya sangat penting untuk membangun kehidupan keagamaan, meningkatkan kualitas SDM, dan kesalehan sosial di masyarakat,” ujar Iwan yang belakangan ini kian eksis mewakili Bupati Ade Yasin dalam berbagai kesempatan.

Iwan menjelaskan, tahun 2021 dana hibah untuk pendidikan keagamaan sudah disalurkan melalui Dinas Pendidikan sebesar Rp.19,3 milyar yang terdiri dari bantuan PPG guru PAI, bantuan insentif untuk 3.455 guru madrasah, dan bantuan rehabilitasi 200 madrasah.

Di samping itu, hibah yang disalurkan untuk sektor pendidikan Islam melalui Kantor Kemenag Kabupaten Bogor tahun 2021, antara lain Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk 963 diniyah takmiliyah, bantuan tunjangan fungsional untuk 9.720 guru non formal (diniyah takmiliyah), serta dukungan untuk kegiatan Pekan Olahraga dan Seni antar diniyah.

“Bantuan Ini adalah wujud komitmen kami pada pembangunan pendidikan keagamaan demi terwujudnya visi termaju, nyaman, dan berkeadaban. Selain program peningkatan kualitas pendidikan madrasah, terdapat program lainnya dalam Karsa Bogor Berkeadaban untuk meningkatkan kesalehan sosial,” tandas Wabup.

Pada kesempatan tersebut Wabup Iwan mengungkapkan harapannya, semoga Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) semakin sukses membawa sekolah madrasah di Indonesia maju dan terus berkembang.

“Demi terwujudnya generasi masa depan yang unggul dan berakhlak mulia, berjiwa amilin, serta mampu menjadi penebar cahaya iman bagi masyarakat di lingkungannya,” imbuh politisi Gerindra itu.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Agama Republik Indonesia, Muhammad Zain menjelaskan, saya mengapresiasi Pemkab Bogor yang sudah memberikan perhatian besar kepada guru-guru dan lembaga pendidikan madrasah.

Kementerian Agama dengan segala keterbatasannya, kita selalu memberikan perhatian khusus untuk kesejahteraan guru-guru kita. “Salah satu tugas saya di Kementerian Agama adalah memperhatikan kualifikasi 42 ribu guru terutama untuk swasta belum sarjana,” ujar Zain.

“Hari ini Alhamdulillah Menteri Agama Republik Indonesia memberikan solusi dengan memberi kesempatan mendapatkan beasiswa penuh. Kemudian hari ini juga kita sedang berhitung untuk memberikan beasiswa S2 bahkan jika ada yang ingin menempuh pendidikan S3 bisa juga kita berikan beasiswanya,” tambah Zain.

Zain pun berpesan, cinta itu adalah obat, cinta itu adalah kekuatan, cinta adalah keajaiban untuk perubahan besar, cinta adalah cerminan kemahaindahan. Apabila guru selalu mengajar dengan cinta, Insyaallah guru hebat, siswa cerdas, madrasah bermartabat.

Sementara Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGM) Indonesia, Agus Ridhallah, tujuan diselenggarakannya musyawarah nasional ini pertama untuk mengevaluasi kepengurusan PGM selama lima tahun.

“Selanjutnya kita bersama-sama merumuskan gagasan menyusun program yang lebih baik untuk lima tahun kedepan. Berikutnya dalam rangka memilih kepengurusan yang baru, dari mulai ketua umum dan pengurus lainnya,” ungkap pria yang sehari-hari menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor ini.

“Visi dan misi yang utama PGM adalah membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru madrasah, kemudian meningkatkan kualitas guru madrasah, serta meningkatkan harkat dan martabat guru madrasah. Ini merupakan sebuah tujuan yang terus kita upayakan,” tandasnya.

Agus menambahkan, jadi kehadiran organisasi ini pada dasarnya untuk membantu pemerintah pusat, demikian juga pemerintah daerah. Maka saya berpesan kepada seluruh anggota PGM Indonesia, kita fokus berikhtiar, bahu membahu untuk memajukan guru madrasah.

Pemkab Bogor ‘Putar Otak’ Rampungkan Proyek Jalan Bomang

Bojonggede, HRB – Proyek lanjutan pembangunan jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) yang masih belum disetujui oleh pemerintah pusat dan juga Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk diambil alih. Membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor harus mencari solusi untuk mencari anggaran dalam merampungkan pembiayaan pembangunan jalan penghubung wilayah utara dan tengah Kabupaten Bogor itu.

Pasalnya, hingga kini baik pemerintah pusat maupun provinsi terkesan ‘cuek’ terhadap permintaan Pemkab Bogor itu untuk mengambil alih kelanjutan proyek jalan itu.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menjelaskan, hingga saat ini Pemkab Bogor masih mengucurkan anggaran untuk pembangunan Jalan Bomang, yang ditargetkan bisa rampung tahun 2023 mendatang.

“Kita menargetkan agar jalan Bomang di jalur cepat dapat dilalui pada 2023, pos anggarannya ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Tapi, anggaran yang kami sediakan setiap tahunnya untuk jalan Bomang untuk saat ini tidak terlalu besar,” ungkap Suryanto Putra, Selasa (9/8/2022).

Dalam pembangunan jalan tersebut, Suryanto menyebutkan Pemkab Bogor sudah menghabiskan Rp1 triliun lebih. Mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan fisik. Sedangkan untuk sisa pengerjaanya dibutuhkan biaya Rp1,2 triliun.

“Kami pernah hitung, untuk jalur cepat dan flyover kurang lebih bakal menghabiskan Rp1,2 triliun lagi. Dan itulah salah satu persoalannya, makanya dibutuhkan partisipasi pemerintah pusat,” paparnya.

Dengan anggaran yang besar itu makanya kita butuh pemerintah pusat untuk ambil bagian. Bahkan ia meminta status jalan pun diambil alih oleh pemerintah pusat.

“Ketika diambil alih pusat maka nantinya di Jalan Bomang ini bisa saja ada bukaan jalan untuk masuk atau keluar tol. Sebab syaratnya ada akses itu status jalannya harus milik pemerintah pusat,” kata dia.

Melihat respon dari pemerintah pusat yang tidak menggubris ajuan pengambilalihan status jalan Bomang, Suryanto mengaku optimis jika Pemkab Bogor dapat menyelesaikan proyek Bomang. Dengan catatan waktu penyelesaiannya cukup panjang.

“Kalau dibebankan pada APBD memang berat, dan sebenarnya bisa saja hanya butuh waktu lama. Karena kita juga ada prioritas lainnya,” lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengaku usulan bantuan kepada pusat telah disampaikan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Kami sudah bersurat dan meminta Kemenhub ikut memikirkan ini meski pada akhirnya pembangunan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR, saya rasa kalau disampaikan ke Kemenhub masih masuk,” kata Burhan.

Menyoal pembangunan flyover, Burhan mengatakan jika itu dibutuhkan agar Jalur Bomang bisa terhubung dengan jalan Tegar Beriman atau pusat pemerintahan Kabupaten Bogor.

“Jalan Bomang dengan Jalan Tegar Beriman saat ini terpisah dengan jalur KRL Jabodetabek dan aliran sungai. Sehingga opsi pembangunan flyover menjadi menjadi jauh lebih baik dibanding membangun underpass,” kata Burhanudin.

Ia menyebutkan, Jalan Bomang-Tegar Beriman, pada akhirnya akan menghubungkan Jalan Raya Bogor-Parung dan Jalan Raya Bogor-Jakarta. Bahkan, menjadi semakin strategis karena akan ada Jalan Tol Depok-Antasari (Desari) di wilayah Tajurhalang.

“Nantinya akan terhubung ke Jalan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR). Jadi akan memudahkan mengkoneksikan langsung Bogor dengan Banten dalam hal ini Ciputat, Tangerang Selatan,” kata Burhan.

Pemkab Bogor pun tidak mempermasalahkan jika Jalan Bomang-Tegar Beriman diambil alih kewenangannya oleh pemerintah pusat. Karena jalan ini menghubungkan jalan nasional, yakni Jalan Parung-Bogor dengan Jalan Raya Bogor-Jakarta. “Tidak masalah karena soal lebar jalannya cukup besar mencapai 60 meter dan menyambungkan dua jalan nasional. Kriterianya masuk,” ungkapnya.

Disisi lain, Pemerhati Birokrasi Pemerintahan, H. Buyung Sakti Hamel, berpendapat pembangunan Jalan Bomang perlu didukung pendanaanya oleh pusat, karena pusat berkepentingan dengan jalan yang akan menghubungkan dua jalan nasional yaitu jalan Parung-Bogor dan Jalan Raya Bogor Jakarta tersebut akan menjadi akses jalan tol Desari-BORR-Jagorawi.

“Maka, bantuan pendanaan dari pusat merupakan alternatif yang terbaik untuk percepatan dan membantu beban keuangan Kabupaten Bogor. Bahkan kalau pusat mau ambil alih proyek ini akan sangat membantu masyarakat kabupaten Bogor, sehingga 2023 masyarakat kabupaten Bogor khususnya dan masyarakat lain pada umumnya sudah akan bisa menikmati fasilitas jalan tersebut,” imbuhnya.

Pemeliharan Ruas Jalan Cimapag Terbengkalai

Cigudeg, HRB – Terkait kerusakan jalan pada ruas Cimapag Girang dan barat, Desa Bangunjaya, Kecamatan Cigudeg ditanggapi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah VI Cigudeg,

Melalui, Penilik jalan wilayah Kecamatan Cigudeg Taufik mengatakan, terkait ruas jalan Cimapag yang ada di wilayah Desa Bangunjaya membenarkan status jalan tersebut milik Kabupaten Bogor. Setiap tahun memang ada pemeliharaan, tetapi masih terbatas sehingga jalan tersebut rusak parah dan harus ada peningkatan badan jalan.

“UPT Jalan dan Jembatan Wilayah VI Cigudeg sudah berusaha semaksimal mungkin, salah satunya sudah memberikan usulan di Musrembang bersama-sama dengan pihak desa dan kecamatan” kata Taufik kepada wartawan kemarin.

Taufik juga mengatakan terkait pemeliharaan yang dilakukan tidak sampai dengan semua ruas jalan diakibatkan tidak sebanding dengan volume yang berikan.

“Namun, karena pemeliharaan hanya untuk memperpanjang usia jalan saja dan bukan untuk mengembalikan posisi 100 persen jalan, sekarang di lapangan itu tidak sebanding dengan volume yang ada, dalam program pemeliharaan itu sendiri,” katanya

“Ruas jalan Cibungur-Cimapag di wilayah Kecamatan Cigudeg dari data miliki UPT Jalan dan Jembatan Wilayah VI Cigudeg, memiliki panjang 4,5 kilometer. Sementara yang sudah ditangani perawatan jalan tersebut pada tahun 2019 adalah 1,156 meter ,” katanya

“Kekurangannya itu yang tidak masuk perawatan jalan tersebut, sekitar 3 kilo 300 meter kurang lebih,” katanya.

Dirinya mengaku, sebagai penilik wilayah kecamatan cigudeg sudah mengatahui keadaan jalan tersebut, bahkan setiap bulan selalu mengontrol area tugasnya.

“Karena pihak UPT Jalan dan Jembatan Wilayah VI Cigudeg dituntut tugas untuk melaporkan setiap bulan. Untuk melaporkan itu,kalau misalkan jalannya bagus kan kita tidak harus berjalan kaki,Kalau keadaan jalannya yang rusak itu gimana,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Akses jalan kabupaten yang menghubungkan tiga kampung dan dusun Cimapag Barat sampai Cimapag Hilir di Desa Bangunjaya, Kecamatan Cigudeg koondisinya rusak parah tak kunjung ada perbaikan dari dinas terkait.

Seperti diungkapkan Kepala Desa Bangunjaya, Halim mengatakan, terkait rusaknya jalan milik Kabupaten Bogor tersebut tak sedikit warga mengeluh lantaran jalan itu tak kunjung ada penanganan dari pihak terkait.